Kecamatan Cilodong merupakan salah satu dari 11 kecamatan yang telah dimekarkan untuk dapat memudahkan atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang berdasarkan peraturan kota Depok nomor 8 tahun 2007 tentang pembentukan Kecamatan dikota Depok. Luas wilayah Kecamatan Cilodong Kota Depok adalah ± 1.536,76 Ha.